Rabu, 19 Agustus 2009

Jangan jadikan kabupaten pemekaran sarang KKN

E-mail Print PDF

Medan (Waspada). Seorang warga Labuhanbatu Selatan meminta agar kabupaten baru itu tidak menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal itu terkait dengan pemberitaan kabupaten pemekaran ramai jual beli jabatan. Menurutnya, saat ini sudah jelas belum lagi satu bulan meninggalnya Rustam Nasution (alm), borok mulai terungkap, karena tidak ada lagi yang berani mengkritik kinerja pejabat di kabupaten yang baru mekar itu.

Hal itu katanya bisa dilihat dari adanya pengangkatan oknum pegawai honor mencapai 70 untuk kemudian dijanjikan menjadi PNS pada pengangkatan formasi 2009.

Namun anehnya tidak ada yang mengusik hal itu. Oleh karenanya dia berharap adanya tindakan nyata untuk mengatasi persoalan KKN yang mulai marak di Labusel.

Kabag Humas Pemkab Labusel, Milhan, menanggapi pemberitaan itu, pagi ini menyatakan, di Pemkab Labusel tidak ada menerima tenaga honor namun yang ada adalah tenaga sukarela tanpa honor.

Terkait isu jual beli jabatan, Milhan membantahnya dan hanya dibesar-besarkan sekelompok orang semata.

Dia juga menyatakan, terkait utang Rp30 juta, itu adalah utang pribadinya kepada Basrin, sekretaris camat Kualuh Hilir, Labura saat Milhan masih bertugas di staf PMD Pemkab Labuhanbatu induk.

Disebutkan Milhan lagi, pengangkatan camat merupakan wewenang penuh Pj Bupati Labura.

(dat01/waspada)

Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=42413:jangan-jadikan-kabupaten-pemekaran-sarang-kkn&catid=15:sumut&Itemid=28

Tidak ada komentar: